Sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, Gubernur Bali, Wayan Koster, menetapkan syarat masuk Bali bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Bali No 08 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
Surat edaran dimaksud mulai berlaku 28 Juni 2021, dengan masa transisi untuk sosialisasi dua hari, yaitu tanggal 28 dan 29 Juni, dan berlaku secara ketat dan menyeluruh mulai tanggal 30 Juni 2021. Berikut adalah aturan yang berlaku bagi PPDN yang akan memasuki wilayah Bali:
Bagi Sobat Pesona yang hendak melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara, diwajibkan untuk mengikuti beberapa ketentuan ini:
Bagi Sobat Pesona yang hendak melakukan perjalanan menggunakan transportasi darat dan laut, diwajibkan untuk mengikuti beberapa ketentuan ini:
Anak di bawah usia 5 (lima) tahun tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau uji Rapid Test Antigen.
Untuk melihat ketentuan terbaru memasuki wilayah Bali bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang lebih lengkap, Sobat Pesona bisa mengunduhnya di sini!.
Jangan lupa untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan 6M dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama ya, Sobat Pesona! Mari kita jaga diri sendiri dan orang-orang yang kita kasihi dengan membantu memutus rantai penyebaran virus Covid-19!
Peraturan Terbaru Masuk Indonesia untuk Kedatangan dari Luar Negeri
Load More
❯Aturan Lengkap PPKM Mikro Terbaru berlaku hingga 5 Juli 2021
Load More
❯Kebijakan Visa & Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Indonesia
Load More
❯Vaksinasi Covid-19 Tahap II Diselenggarakan dengan Drive-Thru di Bali
Load More
❯Situs ini merupakan situs resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. Semua isi yang tercantum di dalam situs ini bertujuan untuk memberikan informasi dan bukan sebagai tujuan komersial. Penjualan yang ditampilkan merupakan tanda kemitraan yang akan menghubungkan Anda kepada Mitra Kami.