Image Contributor: Andri Tri Putra/imageBROKER/Shutterstock
Rumah adat Maluku menjadi bagian dari arsitektur tradisional di Kepulauan Maluku yang memiliki fungsi sosial, budaya, dan adat masyarakat setempat. Bentuk rumah adat di wilayah ini tidak seragam karena berkembang dalam komunitas dan lingkungan budaya yang berbeda.
Beberapa yang dikenal antara lain Baileo di Maluku, Sasadu dan Hibualamo di Maluku Utara. Rumah-rumah adat tersebut tidak hanya berkaitan dengan bentuk arsitektur. Keberadaannya juga berhubungan dengan sistem kemasyarakatan, musyawarah, pelaksanaan upacara adat, serta identitas komunitas.
Mengenal Apa Itu Rumah Adat Maluku
Salah satu bangunan tradisional yang paling banyak dikaitkan dengan rumah adat Maluku adalah Baileo. Bangunan ini dapat ditemukan antara lain di negeri-negeri adat di Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.
Baileo pada dasarnya merupakan bangunan komunal dan bukan rumah tinggal pribadi. Bentuk dan ukurannya dapat berbeda antara satu negeri adat dengan negeri lainnya. Namun, sejumlah Baileo memiliki karakteristik berupa bangunan panggung, ruang luas tanpa sekat, konstruksi kayu, serta bagian dalam yang terbuka.
Material alami banyak digunakan dalam arsitektur tradisional ini. Sebagai contoh, Baileo di Saparua menggunakan kayu dan papan pada struktur bangunannya serta daun rumbia pada bagian atap.
Fungsi Rumah Adat Maluku dalam Kehidupan Masyarakat
Rumah adat mempunyai kedudukan penting dalam kehidupan komunal masyarakat Maluku. Baileo, misalnya, digunakan sebagai tempat musyawarah, pertemuan masyarakat, dan pelaksanaan upacara adat.
Fungsi rumah adat dapat berbeda menurut komunitasnya. Di Negeri Manusela, Kecamatan Seram Utara, misalnya, rumah adat digunakan sebagai tempat Mulou atau musyawarah. Proses pembangunannya juga berkaitan dengan aturan adat, mulai dari pembersihan lokasi dan penebangan tiang pertama hingga pemasangan atap dan penggunaan bangunan.
Jenis-Jenis Rumah Adat di Kepulauan Maluku
Rumah adat di Kepulauan Maluku memiliki bentuk, fungsi, dan karakteristik yang berbeda sesuai dengan tradisi masyarakat yang mengembangkannya. Keragaman tersebut dapat dilihat pada beberapa jenis rumah adat berikut.
1. Baileo
Baileo merupakan salah satu bentuk arsitektur tradisional yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat adat di Maluku. Bangunan ini umumnya digunakan sebagai ruang bersama untuk kegiatan adat dan musyawarah.
Salah satu contohnya adalah Baileo di Haria, Kecamatan Saparua. Baileo Haria berbentuk rumah panggung berdenah persegi panjang. Bangunan ini menggunakan kayu, papan, serta daun rumbia dan memiliki ruang terbuka tanpa dinding.
Baileo Haria diperkirakan pertama kali didirikan pada sekitar abad ke-18. Bangunannya telah mengalami beberapa kali pembangunan kembali, termasuk pada 1983 dan 2014, tetapi bentuk arsitektur tradisionalnya tetap dipertahankan.
2. Sasadu
Sasadu merupakan rumah adat masyarakat Sahu di Halmahera, Maluku Utara. Berbeda dengan Baileo yang dapat berbentuk panggung, Sasadu berdiri dekat dengan permukaan tanah dan memiliki ruang yang terbuka.
Salah satu karakteristiknya adalah bagian atap yang berukuran besar dan tinggi. Material tradisional seperti batang sagu dan daun rumbia digunakan pada konstruksinya. Struktur terbuka tanpa pintu dan jendela dikaitkan dengan nilai keterbukaan dalam kehidupan masyarakat.
3. Hibualamo
Hibualamo merupakan rumah adat yang berkembang di wilayah Halmahera Utara. Nama Hibualamo berasal dari kata hibua, yang berarti rumah, dan lamo, yang berarti besar.
Bangunan ini memiliki atap yang secara visual dikaitkan dengan bentuk perahu. Dalam tradisi setempat, bentuk tersebut berhubungan dengan kehidupan masyarakat kepulauan yang memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas maritim.
Baca Juga: Air Terjun Waeura Maluku, Keindahan di Tengah Hutan
Makna dan Filosofi Rumah Adat Maluku
Makna rumah adat Maluku tidak dapat dilepaskan dari komunitas yang membangun dan menggunakannya. Karena itu, filosofi setiap rumah adat dapat berbeda berdasarkan tradisi lokal.
Pada Baileo, ruang terbuka berkaitan erat dengan fungsinya sebagai tempat berkumpul dan bermusyawarah. Sejumlah Baileo juga memiliki ukiran pada elemen kayunya. Motif dan simbol tersebut dapat mencerminkan kepercayaan, sejarah, serta identitas masyarakat pemilik bangunan.
Sementara itu, Sasadu yang terbuka dikaitkan dengan nilai keterbukaan dan kehidupan komunal masyarakat Sahu. Pada Hibualamo, bentuk atap yang menyerupai perahu mencerminkan hubungan masyarakat Halmahera Utara dengan lingkungan kepulauan dan tradisi maritim.
Rumah adat juga menjadi bagian dari mekanisme pewarisan budaya. Di beberapa komunitas, pembangunan maupun perawatannya dilakukan berdasarkan ketentuan adat dan melibatkan masyarakat secara kolektif. Dengan demikian, rumah adat berfungsi sebagai bangunan sekaligus ruang untuk mempertahankan praktik sosial dan tradisi lokal.
Rumah Adat Maluku sebagai Warisan Budaya
Keberadaan rumah adat menunjukkan keragaman arsitektur tradisional di Kepulauan Maluku. Perbedaan bentuk, material, struktur, dan ornamen berkaitan dengan lingkungan alam serta tradisi masing-masing komunitas.
Sejumlah bangunan telah memperoleh pengakuan dalam sistem pelestarian kebudayaan. Baileo di Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah misalnya, tercatat sebagai Cagar Budaya peringkat Provinsi berdasarkan SK Nomor 291 Tahun 2009. Sementara itu, Baileo Haria tetap digunakan sebagai tempat musyawarah dan pelaksanaan upacara adat.
Rumah adat di Maluku menunjukkan bagaimana arsitektur tradisional berkembang bersama dengan kehidupan sosial dan adat masyarakatnya. Baileo, Sasadu, dan Hibualamo memiliki karakteristik yang berbeda, sekaligus menjadi bagian dari keberagaman budaya yang dapat dijumpai di Kepulauan Maluku.
Masukan situs budaya dan peninggalan sejarah ke dalam rencana kunjungan Anda ke Maluku menggunakan AI Plan Your Trip di Indonesia Travel. Selama perjalanan, manfaatkan juga MaiA untuk mendapatkan informasi mengenai tempat yang dapat dikunjungi, aktivitas, hingga kebutuhan perjalanan di Maluku.
Sumber/Referensi:
- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). https://www.aman.or.id/story/filosofi-dibalik-keunikan-rumah-adat-maluku
- Lestaluhu, G. N. A. A., Ashari, M., & Roslyn. (2025).
https://jurnal.fkip.unismuh.ac.id/index.php/macora/article/view/1690 - Pusdatin Kemendikdasmen. https://referensi.data.kemendikdasmen.go.id/budayakita/cagarbudaya/objek/KB002457