Pasar Burung Satria merupakan salah satu destinasi wisata berbasis pasar tradisional yang berada di Kota Denpasar, Bali. Kawasan ini dikenal sebagai sentra perdagangan burung dan berbagai hewan peliharaan sekaligus menjadi salah satu objek wisata kota. Keberadaannya menawarkan pengalaman yang berbeda karena pengunjung dapat melihat aktivitas perdagangan, beragam jenis burung, perlengkapan pemeliharaan, serta lingkungan pasar yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat setempat.
Lokasinya berada tidak jauh dari pusat Kota Denpasar dan berdampingan dengan kawasan Puri Satria. Dinas Pariwisata Kota Denpasar mencatat bahwa pasar ini berjarak sekitar 500 meter di sebelah utara Lapangan Puputan Badung.
Mengenal Pasar Burung Satria
Pasar Burung Satria berada di Jalan Veteran, Denpasar, dan secara historis berkaitan dengan perkembangan kawasan Puri Satria. Menurut Dinas Pariwisata Kota Denpasar, pasar ini berkembang setelah adanya penggusuran Pasar Lila Buana sekitar dekade 1980-an. Sebagian area lapangan di depan Puri Satria kemudian digunakan sebagai tempat berdagang, terutama oleh pedagang burung dan hewan peliharaan.
Pada awal perkembangannya, pasar hanya memiliki area sekitar 6 x 15 meter dan dikelola oleh lima kelompok pedagang. Seiring meningkatnya aktivitas perdagangan, area pasar kemudian berkembang hingga mencapai sekitar setengah hektare atau kurang lebih separuh dari keseluruhan kawasan Puri Satria.
Saat ini, Pasar Burung Satria tidak hanya berfungsi sebagai tempat jual beli burung. Kios-kios di kawasan tersebut juga menyediakan berbagai kebutuhan pemeliharaan hewan, seperti sangkar, kandang, pakan, akuarium, dan aksesori. Jenis hewan yang tersedia juga berkembang, meskipun burung tetap menjadi komoditas utama.
Keunikan Pasar Burung Satria
Keunikan utama Pasar Burung Satria terletak pada perpaduan fungsi pasar dan objek wisata kota. Pengunjung tidak harus datang untuk membeli hewan. Kawasan ini juga dapat dikunjungi untuk mengamati berbagai jenis burung dan aktivitas perdagangan yang berlangsung di dalam pasar.
Dinas Pariwisata Kota Denpasar menyebutkan bahwa jenis burung yang diperdagangkan pada awalnya relatif terbatas, antara lain pipit, cerukcuk, dan kucica. Perkembangan perdagangan pada periode 1991–2000 membuat jenis burung yang tersedia semakin beragam, termasuk perkutut, cucak rawa, robin, jalak, serta sejumlah burung yang berasal dari luar Jawa dan luar negeri.
Selain burung, pasar ini juga menyediakan hewan peliharaan lain, seperti ikan hias, reptil berukuran kecil, unggas, dan beberapa jenis mamalia kecil. Indonesia.travel juga mencatat keberadaan perlengkapan pemeliharaan berupa kandang, pakan, dan berbagai aksesori.
Bagi pecinta burung, kawasan ini dapat menjadi tempat untuk mengenali berbagai jenis burung dan perlengkapan yang digunakan dalam pemeliharaannya. Sementara itu, bagi wisatawan umum, pasar ini memberikan gambaran mengenai salah satu aktivitas perdagangan hewan peliharaan yang berkembang di tengah kawasan perkotaan Denpasar.
Pengunjung juga perlu memperhatikan ketentuan perdagangan satwa. Pemerintah Kota Denpasar pernah melakukan pembinaan dan penertiban terhadap perdagangan satwa liar di kawasan Pasar Burung Satria. Hal tersebut menunjukkan pentingnya memastikan satwa yang diperjualbelikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Pasar Badung
Perkembangan Pasar Burung Satria
Perkembangan Pasar Burung Satria berlangsung secara bertahap. Dari area perdagangan berukuran kecil, pasar kemudian berkembang menjadi kawasan yang lebih luas dengan jumlah kios dan fasilitas yang lebih lengkap.
Menurut informasi Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Pasar Burung Satria mulai masuk dalam agenda wisata kota setelah diresmikan sebagai bagian dari agenda wisata pada 2000. Pada periode tersebut, 47 kios telah dilengkapi dengan bangunan permanen. Selanjutnya, pada periode 2000–2012, fasilitas kawasan berkembang dengan adanya toilet umum, area parkir, warung makan, serta fasilitas pendukung lainnya.
Perkembangan tersebut memperkuat posisi Pasar Burung Satria sebagai bagian dari aktivitas wisata di Kota Denpasar. Lokasinya yang dekat dengan Lapangan Puputan Badung dan kawasan bersejarah di pusat kota juga membuat pasar ini relatif mudah dimasukkan ke dalam rencana perjalanan wisata perkotaan.
Dalam perkembangannya, pasar juga tetap berhubungan dengan kegiatan masyarakat di sekitar Puri Satria. Dinas Pariwisata Kota Denpasar mencatat bahwa pedagang perlu menjaga ketertiban ketika berlangsung upacara di lingkungan puri dan dapat menghentikan aktivitas perdagangan sementara selama kegiatan berlangsung.
Informasi Lokasi, Jam Operasional, dan Harga Tiket Masuk
Pasar Burung Satria beralamat di Jalan Veteran No. 85, Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali 80232. Lokasinya sekitar 500 meter di sebelah utara Lapangan Puputan Badung sehingga dapat dijangkau dari kawasan pusat Kota Denpasar.
Berdasarkan informasi yang tercantum di Indonesia.travel, pasar beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WITA. Jam operasional tersebut dapat berubah sesuai dengan kebijakan pengelola.
Untuk harga tiket masuk, informasi Pemerintah Kota Denpasar yang dipublikasikan sebelumnya mencatat bahwa akses kawasan dikenakan biaya yang sekaligus berkaitan dengan parkir, yaitu Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat. Namun, karena informasi tersebut berasal dari publikasi tahun 2020, pengunjung sebaiknya melakukan pengecekan kembali mengenai tarif terbaru sebelum berkunjung.
Harga burung dan hewan peliharaan juga berbeda berdasarkan jenis dan kualitas. Sebagai gambaran, Indonesia.travel mencantumkan harga sepasang parkit mulai sekitar Rp125.000, sementara murai batu dapat mencapai sekitar Rp4 juta. Harga tersebut bukan tarif tiket masuk dan dapat berubah mengikuti kondisi perdagangan.
Tips Berwisata ke Pasar Burung Satria
Ada beberapa hal yang dapat diperhatikan ketika berkunjung ke Pasar Burung Satria. Pertama, datang pada jam operasional dan pertimbangkan waktu pagi agar dapat mengunjungi pasar dengan kondisi aktivitas perdagangan yang masih berlangsung.
Kedua, gunakan pakaian dan alas kaki yang nyaman karena aktivitas wisata dilakukan dengan berjalan menyusuri area kios. Pengunjung juga sebaiknya tidak menyentuh atau memegang hewan tanpa izin dari pedagang.
Ketiga, apabila memiliki rencana membeli burung atau hewan peliharaan, tanyakan secara jelas mengenai jenis, kondisi, pakan, perawatan, serta dokumen atau ketentuan yang berkaitan dengan satwa tersebut. Pastikan hewan yang dibeli berasal dari perdagangan yang sesuai dengan peraturan.
Keempat, perhatikan kebersihan dan kesehatan selama berada di area perdagangan hewan. Pemerintah Kota Denpasar pernah melakukan kegiatan edukasi dan biosecurity di Pasar Burung Satria sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit pada unggas.
Kelima, hormati aktivitas masyarakat dan kegiatan keagamaan di sekitar Puri Satria. Apabila terdapat upacara atau kegiatan adat, ikuti arahan pengelola dan masyarakat setempat.
Pasar Burung Satria dapat menjadi pilihan bagi wisatawan yang ingin melihat sisi lain wisata perkotaan di Denpasar. Selain berfungsi sebagai pusat perdagangan burung dan hewan peliharaan, kawasan ini memiliki sejarah perkembangan yang berkaitan dengan Puri Satria dan aktivitas masyarakat setempat.
Untuk menyusun perjalanan yang memasukkan Pasar Burung Satria dan destinasi lain di Bali, wisatawan dapat menggunakan fitur AI Plan Your Trip di Indonesia.travel. Fitur tersebut dapat membantu membuat rencana perjalanan berdasarkan destinasi, tanggal, jumlah wisatawan, anggaran, dan minat perjalanan.
Wisatawan juga dapat memanfaatkan fitur MaiA, asisten perjalanan berbasis AI di Indonesia.travel, untuk mendapatkan informasi dan rekomendasi terkait destinasi, aktivitas, serta kebutuhan perjalanan di Bali.
Reference:
- https://bali.tribunnews.com/2024/09/28/pasar-burung-satria-destinasi-wisata-unik-bagi-pecinta-satwa-di-denpasar