go-explore

Tetap Aman di Indonesia

 

Bagaimana cara melakukan panggilan dengan telepon rumah di Indonesia?

Nomor telepon di Indonesia memiliki kode yang berbeda untuk nomor ponsel dan nomor telepon rumah, yang membedakannya adalah nomor telepon rumah menggunakan kode area, sedangkan ponsel tidak. Untuk nomor telepon rumah, angka ‘0’ digunakan di depan kode area wilayah untuk melakukan panggilan domestik sekitar Indonesia, namun tidak perlu digunakan ketika melakukan panggilan dari luar negeri. Sebagai gantinya, penelpon akan menggunakan kode negara Indonesia +62 dan diikuti kode area serta nomor yang dituju tanpa menggunakan angka ‘0’ di awal. Untuk panggilan ponsel seluler(GSM) dari luar negeri, penelpon harus menggunakan kode +62 sebagai pengganti angka ‘0’, kemudian bisa langsung memasukkan nomor yang dituju.

Apa saja nomor darurat yang harus diketahui?
 

  • Polisi/Keadaan Darurat Umum: 110 atau 112 (Dari Satelit dan Ponsel)

  • Ambulans dan Keadaan Darurat Medis: 118 atau 119

  • Pemadam kebakaran: 113

  • Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS): 115

  • Bantuan Bencana Alam: 129

    Nomor yang dapat digunakan:

  • Informasi Nomor Telepon Internasional: 102
  • Informasi Nomor Telepon Lokal: 108
  • Operator Panggilan Domestik: 100 dan 106
  • Operator Panggilan Internasional: 101 dan 107


Informasi Pariwisata:

Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata: +62 21 3838899