Teluk Mayalibit adalah teluk yang lain dari yang lain. Berada di kepulauan Waigeo, satu dari empat pulau besar di Kepulauan Raja Ampat, di Papua Barat, teluk ini seolah membagi Pulau Waigeo menjadi dua. Teluk Mayalibit dikatakan lain dari yang lain karena selain berukuran besar juga merupakan teluk tertutup dengan dinding-dinding batuan karang (karst) yang nampak kokoh membingkai kawasan teluknya. Nama mayalibit konon berasal dari nama suku yang mendiami pulau ini, yaitu suku Maya.
Teluk Mayalibit adalah salah satu dari 7 Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) di Kabuapaten Raja Ampat dengan luas mencapai 53.100 ha. Terdapat 11 kampung di Teluk Mayalibit meliputi 3 distrik yaitu Distrik Teluk Mayalibit, Tiplol Mayalibit dan Distrik Waigeo Timur. Adapun sebelas kampungnya, yaitu: Yensner, Mumes, Warsambin, Lopintol, Kalitoko, Warimak, Waifoi, Go, Kabilol, Arway, dan Beo.
Kawasan teluk ini begitu unik karena struktur teluk seolah mengisolasi sejumlah air laut di wilayah bermulut sempit sekira 350 m. Hal inilah yang telah menyebabkan pertukaran massa air tidak terjadi sebagaimana mestinya. Saat pasang surut laut maka akan terbentuk arus yang sangat deras di pintu masuk teluk yang sempit ini. Air seolah bergolak berebutan mengalir di antara celah teluk. Kondisi teluk yang demikian menyebabkan biota yang mendiaminya ikut menyesuaikan diri. Itulah mengapa kondisi perairan di dalam teluk ini relatif berbeda dengan kondisi perairan di luar teluk. Keunikan lingkungannya yang tertutup hingga serupa danau air laut yang dikepung batuan karst adalah salah satu alasan kenapa kawasan teluk ini patut dilindungi. Selain itu, kawasan ini juga terbilang kaya potensi sumber daya alamnya, yaitu potensi perairannya (misal ikan lema atau ikan kembung) dan potensi hutan bakaunya.
Kawasan ini dilindungi khusus berkat upaya penelitian tahun 2001-2002 yang dilakukan oleh The Conservation International Indonesia (CII) Raja Ampat Program dan Nature Conservancy (TNC) serta Universitas Papua (UNIPA) di perairan Kepulauan Raja Ampat. Kelestarian lingkungan di kawasan ini juga terjaga berkat kesadaran masyarakat setempat yang memelihara adat dan kearifan lokal serta didukung kebijakan pemerintah daerah. Salah satu kebijakan dan peraturan tersebut adalah masyarakat tidak diperkenankan menangkap ikan lema (ikan kembung) secara berlebihan apalagi saat bertelur atau musim matang gonad. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin keberlangsungan hidup keanekaragaman hayati sebagai salah satu bahan pemenuhan kebutuhan pangan dan penghasilan masyarakatnya.
Dari 11 kampung yang ada di Teluk Mayalibit masing-masing memiliki potensi sumber daya laut yang berbeda. Umumnya warga masyarakat di sini memang mayoritas adalah nelayan. Warsambin dan Lopintol terkenal sebagai kampung penghasil ikan lema. Dua kampung lainnya, yaitu Arway dan Beo adalah kampung penghasil udang ebi yang kemudian diolah menjadi terasi. Kampung Waifoi dikenal sebagai kampung penghasil teripang. Kampung lainnya juga memiliki potensi sumber daya laut yang menunjang kehidupan ekonomi masyarakat sekitarnya, yaitu udang lobster dan teripang. Kegiatan perikanan di sini masih dilaksanakan dengan cara-cara tradisional.